Hallo sobat Murid.Co.Id dalam kesempatan kali ini kami akan membahas tentang Jenis Badan Usaha : Pengertian, Beserta Fungsi & Cirinya Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Jenis Badan Usaha : Pengertian, Beserta Fungsi & Cirinya mari simak pembahasan kami di bawah ini semoga bermanfaat, terima kasih.

Daftar Isi
Pengertian Badan Usaha
Setiap orang membutuhkan barang ataupun jasa untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Demikian juga sebuah pemerintahan membutuhkan barang dan jasa untuk penyelenggaraan pemerintahaan. Dari mana barang dan jasa tersebut?
Semua itu diperoleh melalui badan usaha, karena badan usaha dengan perusahaan-perusahaannya merupakan sarana penghasil barang dan jasa sebagai penggerak roda perekonomian. Oleh karena itu Badan usaha memiliki peranan yang sangat penting dalam menopang perekonomian nasional.
Badan usaha dapat diartikan sebagai satu kesatuan organisasi yang melakukan proses produksi untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan tujuan mencari laba. Definisi lain dari badan usaha yaitu sebagai kesatuan yuridis, teknis dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mencari keuntungan.
Disebut kesatuan yuridis karena badan usaha umumnya berbadan hukum. Disebut kesatuan ekonomis karena faktor-faktor produksi yang terdiri dari atas sumber daya alam, modal, dan tenaga kerja yang dikombinasikan untuk mendapat laba atau memberi layanan kepada masyarakat. Badan usaha pada umumnya dimiliki oleh pihak swasta.
Artikel Lainnya : Badan Usaha Milik Negara
Sebagian masyarakat masih menyamakan antara badan usaha dengan perusahaan, padahal sebenarnya badan usaha dengan perusahaan merupakan dua hal yang berbeda. Apa Perbedaannya? Perbedaan utamanya adalah badan usaha berbentuk lembaga yang memakai kesatuan yuridis atau aspek-aspek hukum yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan sedangkan perusahaan merupakan satu kesatuan faktor produksi yang melakukan kegiatan-kegiatan produksi untuk dapat menghasilkan barang maupun jasa.
Badan Usaha dan Perusahaan juga memiliki ciri-ciri tersendiri. Coba Anda perhatikan tabel perbedaan ciri-ciri antara Perusahaan dan Badan Usaha berikut ini:

Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa perusahaan merupakan satu alat untuk mencapai tujuan dari badan usaha dan badan usaha dapat memiliki beberapa perusahaan untuk mencapai tujuannya.
Artikel Lainnya : Badan Usaha Milik Daerah
Selanjutnya perlu Anda ketahui jika dalam pendirian sebuah badan usaha diperlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi. diantaranya sebagai berikut :
- Pemilihan produk dan jasa yang akan dijual atau diperdagangkan
- Cara pemasaran produk atau jasa yang akan diperdagangkan
- Penentuan mengenai harga pokok dan harga jual produk atau jasa
- Kebutuhan akan tenaga kerja
- Organisasi internal
- Pembelanjaan dan jenis dari badan usaha yang akan dipilih
Artikel Lainnya : Badan Usaha Milik Swasta
Fungsi Badan Usaha
Badan usaha memiliki beberapa fungsi yang dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Fungsi Komersil, Fungsi Sosial dan Fungsi badan usaha dalam perekonomian. Untuk mengetahui lebih lanjut fungsi-fungsi Badan usaha tersebut, berikut penjelasan mengenai fungsi-fungsi tersebut.
Artikel Lainnya : Penggabungan Badan Usaha
Fungsi Komersial
Salah satu tujuan badan usaha adalah untuk memperoleh keuntungan. Untuk memperoleh keuntungan, badan usaha harus mengelola sumber daya produksi yang tersedia secara efisien dan efektif sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen. Untuk memperoleh keuntungan secara optimal, setiap badan usaha harus bisa menghasilkan produk yang bermutu dan harga bersaing ataupun memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pelanggan. Fungsi komersial meliputi:
Artikel Lainnya : Pengelolaan Badan Usaha
Fungsi Manajemen
Fungsi manajemen dalam badan usaha meliputi tugas-tugas yang harus dimiliki oleh seorang pimpinan untuk menjalankan semua kegiatan dalam suatu badan usaha. Apa saja fungsi manajemen dalam sebuah badan usaha? Perhatikan bagan dibawah ini.

Dari bagan di atas dapat dilihat bahwa fungsi manajemen meliputi:
- Perencanaan (Planing): sebagai tahap awal yaitu perencanan tujuan,visi misi dan langkah-langkah kegiatan usaha
- Pengorganisasian (Organising) : sebagai tahapan selanjutnya untuk mengorganisasikan pekerjaan yang menyangkut pembagian tugas dan penetapan wewenang untuk setiap anggota badan usaha.
- Penggerakan dan Pengarahan (Directing) : untuk memotivasi dan menggerakan anggota agar bekerja sesuai dengan rencana.
- Pengorganisasian dan Pengawasan (controlling): merupakan langkah untuk mencocokkan rencana dengan hasil usaha. Pemanfaatan fungsi manajemen secara baik akan memastikan bahwa badan usaha tersebut bisa mencapai tujuannya.
Artikel Lainnya : Pengelolaan Badan Usaha : Penggabungan, Negara, Daerah dan Swasta
Fungsi Operasional
Untuk menjalankan kegiatannya, badan usaha perlu mengelola sumber daya manusia, produksi, pemasaran, dan pembelanjaan dengan sebaik-baiknya agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
- Fungsi operasional berupa pelaksanaan atas suatu kegiatan badan usaha dalam rangka menghasilkan keuntungan atau laba.
- Fungsi operasional meliputi: bidang produksi, bidang pembelanjaan, bidang personalia, bidang administrasi, dan bidang pemasaran.
- Bidang SDM (Personalia dan administrasi): keberhasilan suatu badan usaha sangat ditentukan oleh penggunaan SDM yang efektif.
- Produksi: setiap bentuk usaha yang ditujukan untuk menambah manfaat dari satu benda.
- Pemasaran: kegiatan penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen yang berhubungan dengan pemindahan kepemilikan, cara-cara penjualan, penentuan harga promosi, dan penyaluran dan kegiatan pemasaran harus selalu berorientasi pada kepuasan konsumen.
- Pembelanjaan: kegiatan yang berhubungan dengan cara-cara memperoleh dana dan menggunakannya dengan seefektif mungkin dan memerlukan perencanaan, pengawasan, kebijakan dan pengendalian.
Fungsi Sosial
Berbeda dengan fungsi sebelumnya, fungsi sosial badan usaha lebih bersifat eksternal. Fungsi sosial berhubungan dengan manfaat badan usaha secara langsung atau tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat dan sampai sejauh mana suatu badan usaha mampu memberikan peran secara nyata bagi lingkungan di luar badan usaha yang bersangkutan. Fungsi sosial antara lain sebagai berikut.
Artikel Lainnya : Kerjasama Ekonomi Internasional
Penyedia Kesempatan Kerja
Sebagai suatu institusi bisnis, badan usaha akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat. Semakin maju dan berkembang suatu badan usaha, semakin banyak tenaga kerja terserap karena kesempatan kerja yang tersedia lebih luas.
Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup
Etika bisnis yang sehat, mengharuskan setiap badan usaha meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Misalnya, menyediakan tempat pengolahan limbah pabrik dalam rangka mengurangi pencemaran.
Fungsi Badan Usaha dalam Perekonomian
Kemajuan badan usaha dapat membantu meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional. Semakin maju badan usaha maka akan semakin terbuka kesempatan kerja sehingga skala usaha juga akan semakin besar karena produk yang dihasilkan akan semakin banyak dan pangsa pasar menjadi lebih luas. Dalam jangka panjang akan memengaruhi tingkat Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara yang berarti peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu Badan usaha sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional antara lain dalam peningkatan ekspor dan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pemerataan pendapatan masyarakat. Pemerintah juga dapat memungut pajak dari badan usaha yang ada.
Artikel Lainnya : Proses Fertilisasi Manusia
Jenis – Jenis Badan Usaha
Secara garis besar, jenis-jenis badan usaha dapat digolongkan berdasarkan lapangan usaha dan kepemilikan modal. Nah, sekarang simaklah uraiannya masing-masing dalam pembahasan berikut ini. Jenis-Jenis Badan Usaha berikut untuk mengetahui keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan Lapangan Usaha
Badan Usaha Ekstratif
Badan usaha yang kegiatan usahanya mengolah dan mengambil hasil yang di sediakan alam, tanpa mengubah sifatnya. Misalnya, usaha pertambangan.
Badan Usaha Agraris
Badan usaha yang mengambil hasil dari alam dengan mengusahakan dan megolah tanahnya terlebih dahulu untuk memperoleh hasilnya, Misalnya, pertanian, pertenakan, perkebunan, perikanan, dan lain lain.
Badan Usaha Industri
Badan usaha yang kegiatannya mengolah dari bahan mentah menjadi barang jadi yang siap untuk di konsumsi
Contohnya: perusahaan tekstil, industri logam, kerajinan tangan dan sebagainya.
Badan Usaha Perdagangan
Badan usaha yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen atau kegiatan jual beli
Contohnya grosir, pedagan eceran, supermarket, perusahaan ekspor impor dan sebagainya.
Badan Usaha Jasa
Badan usaha yang kegiatannya bergerakk dalam bidang pelayanan jasa tertentu kepada konsumen.
Contoh : Salon, Dokter, Bengkel, Notaris, Asuransi, Bank dan Akuntan.
Berdasarkan Kepemilkan Modal
Badan Usaha Milik Swasta
Badan Usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh swasta, dapat berbentuk perseorangan maupun persekutuan
Contoh: Firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, koperasi dan sebagainya
Badan Usaha Milik Negara
Badan Usaha yang selurhnya atau sebagaian besar modalnya milik negara yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN bergerak di sektor sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak
Contoh: Perjan, Perum dan Persero
Badan Usaha Milik Daerah
Badan Usaha yang modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah
Contoh : Bank Jateng, Bank BJB dan PDAM
Badan Usaha Campuran
Badan Usaha yang modalnya sebagian milik pemerintah dan sebagian milik swasta, Contohnya persero dimana modal yang dimiliki oleh badan usaha ini adalah 51% atau lebih dimiliki pemerintah dan paling banyak 49% dimiliki oleh swasta atau investor
Contoh lain adalah PT Telkom, PT Angakasa Pura dan PT BNI
Demikian pembahasan kali ini tentang Jenis Badan Usaha : Pengertian, Beserta Fungsi & Cirinya semoga bermanfaat jangan lupa di share ya sobat Murid.Co.Id.